Sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui pembelajaran, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menggelar seminar bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi di Ruang Serbaguna Lt. 2 Gedung Kuliah Terpadu Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar (13/06).
Seminar yang membahas Perkembangan Psikologis dan Seksologis Masa Remaja dan Dewasa dan Kekerasan Seksual serta Pencegahan dan Penanganan Kasus ini dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur, Kasubag Tata Usaha dan para Koordinator Program Studi serta seluruh mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar angkatan tahun 2022.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber yaitu: Futri Zakiyah, S.Psi dari Lembaga Psikologi LazuardiI dan Yulis Hastutik, S.H., M.H. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar. Acara ini dimoderatori oleh Khansa’ Ni’ma Kamilatun N. selaku anggota satgas PPKS dari unsur mahasiswa.
Acara dibuka oleh Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Dr. Drs. Halid Hasan, M.Strat.HRM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Acara ini diselenggarakan untuk menambah wawasan mahasiswa tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar mampu berpartisipasi secara aktif dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang ada di lingkungan Perguruan Tinggi khususnya di lingkungan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar.
Materi pertama disampaikan oleh Futri Zakiyah, S.Psi dari Lembaga Psikologi LazuardiI. Materi yang disampaikan berupa Perkembangan Psikologis dan Seksologis Masa Remaja dan Dewasa.

Kemudian untuk materi berikutnya mengenai Kekerasan Seksual serta Pencegahan dan Penanganan Kasus disampaikan oleh Yulis Hastutik, S.H., M.H. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar.

Direktur dalam sambutannya menambahkan bahwa Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar sangat komitmen dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman serta anti terhadap kekerasan seksual di lingkungan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Hal ini dibuktikan dengan telah dibentuknya Satgas PPKS sesuai amanah Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan kampus. Diharapkan setelah mengikuti seminar ini, mahasiswa dapat memahami pentingnya pengenalan psikologis dan seksologis diri, megenal kasus-kasus kekerasan seksual serta cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga mahasiswa memiliki motivasi untuk peduli dan secara aktif berpartisipasi terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan dapat membangun lingkungan kampus bebas dari kekerasan seksual.