Sejarah Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar

Home / Tentang AKB / Sejarah Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar

Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar (AKN Putra Sang Fajar Blitar) merupakan perguruan tinggi vokasi negeri yang didirikan untuk memperluas akses pendidikan tinggi berbasis keunggulan lokal dan kebutuhan dunia kerja. Keberadaan akademi komunitas berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada Pasal 59 ayat (7) disebutkan bahwa Akademi Komunitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat Diploma Satu (D1) dan/atau Diploma Dua (D2) dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi serta pemerintah daerah untuk menyiapkan pendirian akademi komunitas di berbagai wilayah Indonesia melalui penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili (PDD). Pada tanggal 9 Agustus 2012, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Nomor 161/P/2012 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi di Luar Domisili. Melalui keputusan tersebut, Politeknik Negeri Malang (Polinema) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar ditetapkan sebagai penyelenggara Program Studi di Luar Domisili di Kota Blitar sebagai rintisan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar.

Pada masa perintisan tersebut, diselenggarakan dua program studi, yaitu Manajemen Informatika dengan konsentrasi Teknik Informatika dan Multimedia, serta Administrasi Bisnis dengan konsentrasi Administrasi Perkantoran. Program-program tersebut menjadi fondasi awal pengembangan pendidikan vokasi di Kota Blitar yang berorientasi pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Selanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi Komunitas. Peraturan tersebut mewajibkan seluruh Program Studi di Luar Domisili yang telah berjalan untuk mempersiapkan proses kemandirian menjadi Akademi Komunitas. Setelah melalui proses evaluasi, pada tahun 2014 Tim Evaluasi Kesiapan Kemandirian PDD menyatakan bahwa PDD Politeknik Negeri Malang di Kota Blitar layak untuk mandiri sebagai perguruan tinggi negeri.

Kampus Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar di Jalan dr. Sutomo 51 Kota Blitar

Tonggak penting dalam perjalanan institusi ini terjadi pada tanggal 17 Oktober 2014 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Melalui peraturan tersebut, AKN Putra Sang Fajar Blitar resmi berdiri sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mandiri. Tanggal 17 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir (Dies Natalis) Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar.

Seiring perkembangan institusi, pada tahun 2017 diterbitkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20/KPT/I/2017 tentang Pembukaan Program Studi Program Diploma Dua pada Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Melalui keputusan tersebut, AKN Putra Sang Fajar Blitar menyelenggarakan tiga program studi Diploma Dua, yaitu Program Studi Penyuntingan Audio dan Video (PAV), Program Studi Administrasi Server dan Jaringan Komputer (ASJK), serta Program Studi Pengolahan Hasil Ternak Unggas (PHTU).

Pengembangan program studi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi. Pada tahun 2022, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 231/D/OT/2022, AKN Putra Sang Fajar Blitar memperoleh izin pembukaan Program Studi Diploma Dua Operasionalisasi Perkantoran Digital (OPD).

Hingga saat ini, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar terus berkembang sebagai perguruan tinggi vokasi yang berkomitmen menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap kerja. Dengan dukungan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri serta berbagai kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri, AKN Putra Sang Fajar Blitar berperan aktif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun nasional.

Direktur (2012-Sekarang)

 

Drs. Sugeng Wahyudi, M.M.
(Koord. PDD Kota Blitar 2012-2014)

 

Drs. Pudji Herijanto, M.AB.
(Direktur 2014-2022)

 

Dr. Drs. Halid Hasan, M.Strat.HRM
(Direktur 2022-2025)

 

Anang Widigdyo, S.Pt.,M.Pt.
(Direktur sejak 2025)