Blitar, 02 Februari 2024 – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar menerima kunjungan evaluasi dari Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunjungan yang berlangsung selama lima hari sejak Senin 29 Januari 2024 sampai dengan Jum’at 02 Februari 2024 ini merupakan langkah penting dalam memastikan Implementasi Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan Persejen Kemendikbudristek No. 17 Tahun 2022 di AKN Putra Sang Fajar Blitar.
Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan melakukan peninjauan mendalam terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Satgas PPKS Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Selain itu, mereka juga mengevaluasi proses-proses penanganan kasus dan mengukur efektivitas program-program edukasi yang telah dijalankan oleh Satgas.
Acara pembukaan evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar, Ismanto, S.Pd.,M.T., Ketua Satgas PPKS, dan anggota Satgas PPKS. Dalam sambutannya, Wakil Direktur Ismanto menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam menjaga lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Apresiasinya setinggi-tingginya kami sampaikan terhadap kerja keras Satgas PPKS dan menyatakan komitmen penuh dari pihak akademis untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.” tegasnya.
Proses evaluasi melibatkan pemantauan langsung terhadap implementasi kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan oleh Satgas PPKS. Tim Auditor juga meninjau dengan cermat proses-proses penanganan kasus kekerasan seksual dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan. Efektivitas program-program edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pencegahan kekerasan seksual juga menjadi fokus utama dalam evaluasi ini.
Ketua Satgas PPKS Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar, Muchamad Saiful Muluk, S.Sos, M.Pd., dalam keterangannya, menyambut baik kunjungan evaluasi ini sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Satgas PPKS selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa.” ungkapnya.
Tim Auditor berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan pengembangan program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Keterbukaan dan kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat mewujudkan lingkungan akademis yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. [fir]