Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan kerja Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan wawancara dan tes praktik mengajar atau tes praktik mengajar (micro teaching).
Merujuk pada pengumuman nomor: 10649/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022 bahwa proses wawancara dan tes praktik mengajar (micro teaching) dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi video conference.
Kegiatan wawancara dan tes microteaching ini dilakukan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar beserta para pimpinan di tingkat Program Studi. Pelaksanaan seleksi tahap wawancara dan microteaching dilakukan satu hari, pada 13 April 2023 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kuliah Terpadu Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar.
Sebanyak satu peserta dinyatakan lolos Nilai Ambang Batas (NAB) dengan metode Computer Asissted Test (CAT) pada tahapan seleksi sebelumnya. Proses seleksi wawancara dan microteaching peserta ini dibagi menjadi masing-masing satu sesi per hari dengan pewawancara adalah Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Dr. Drs. Halid Hasan, M.Strat.HRM. dan Ketua Program Studi Otomasi Perkantoran Digital Shanti Ike Wardani, S.AB., M.Si. dan penilai tes praktik mengajar (micro teaching) adalah Ketua Program Studi Administrasi Server dan Jaringan Komputer M. Nur Fu’ad, M.Kom. dan Ketua Program Studi Penyuntingan Audio dan Video Moch. Kholil, S.Kom., M.T.