AKN Blitar Perkuat Arah Pengembangan Pegawai melalui Tiga Agenda Strategis

AKN Blitar Perkuat Arah Pengembangan Pegawai melalui Tiga Agenda Strategis

BLITAR, AKB.AC.ID— Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar (AKN Blitar) menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar langsung kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan dalam pengembangan karier dan pola kerja, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Kuliah Terpadu dan dihadiri oleh seluruh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan AKN Blitar.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Direktur II, M. Nur Fuad, M.Kom., dan seluruh materi disampaikan oleh Bagian Kepegawaian, Neni Utami, S.M. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dibuka di setiap materi sehingga peserta dapat langsung menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di unit kerja masing-masing.

Dalam satu rangkaian, kegiatan ini menghadirkan tiga agenda utama yang saling terhubung: sosialisasi Peraturan Direktur tentang pedoman tugas belajar, penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai, serta penyesuaian pola kerja di lingkungan AKN Blitar.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi Peraturan Direktur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan AKN Blitar. Materi ini menjadi perhatian utama, terutama bagi pegawai yang memiliki rencana melanjutkan studi.

Melalui penjelasan yang disampaikan, peserta mendapatkan gambaran bahwa tugas belajar tidak hanya soal izin melanjutkan pendidikan, tetapi juga bagian dari perencanaan pengembangan institusi. Ada mekanisme yang harus dipenuhi, proses yang harus dilalui, serta tanggung jawab yang tetap melekat selama menjalani studi.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta memanfaatkan kesempatan untuk menanyakan prosedur dan skema pelaksanaan, yang menunjukkan bahwa kebutuhan akan kejelasan informasi terkait tugas belajar masih cukup tinggi.

Memasuki sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai AKN Blitar untuk periode 2026–2030.

Bagian Kepegawaian menjelaskan bahwa penyusunan rencana ini dilakukan secara daring dan melibatkan seluruh unit kerja. Setiap pegawai didorong untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi secara lebih spesifik, sesuai dengan tugas dan tantangan yang dihadapi.

Pendekatan ini diharapkan mampu menghindari penyusunan program yang bersifat umum. Sebaliknya, rencana pengembangan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dosen dan tenaga kependidikan.

Diskusi yang muncul dalam sesi ini juga cukup dinamis, terutama terkait penentuan prioritas kompetensi dan kesesuaian dengan kebutuhan unit kerja.

Sebagai penutup, peserta mendapatkan sosialisasi terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan AKN Blitar. Kebijakan ini mengatur keseimbangan antara kerja dari kantor dan kerja dari rumah, serta mendorong optimalisasi layanan berbasis digital.

Penyesuaian ini tidak hanya dilihat sebagai perubahan sistem kerja, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan efisien. Dalam diskusi, peserta juga menyoroti bagaimana pola kerja ini dapat tetap menjaga kualitas layanan kepada mahasiswa.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa AKN Blitar tidak memisahkan antara kebijakan, pengembangan kompetensi, dan sistem kerja. Ketiganya dirancang dalam satu arah yang sama: mendukung pegawai agar berkembang secara profesional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan.

Bagi dosen dan tenaga kependidikan, kegiatan ini menjadi ruang yang tidak hanya informatif, tetapi juga reflektif. Ada kesempatan untuk memahami arah kebijakan, menyusun rencana pengembangan diri, sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya AKN Blitar untuk memastikan bahwa setiap pegawai dapat tumbuh bersama institusi, dengan tetap menempatkan kualitas layanan kepada mahasiswa sebagai prioritas utama.