Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022

Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022 sejumlah 7.561, dengan rincian sebagai berikut:
    a. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253
    b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut:
    1) Teknis Dosen sejumlah 6.850
    2) Teknis lainnya sejumlah 458
  2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  3. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:
    a. Seleksi Administrasi;
    b. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
    1) Kompetensi Teknis;
    2) Kompetensi Manajerial;
    3) Kompetensi Sosial Kultural; dan
    4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).
    Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen diberikan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang meliputi:
    1) Wawancara; dan
    2) Praktik Mengajar/Microteaching.

Informasi selengkapnya pada lampiran dokumen berikut:

Info lebih lanjut silahkan klik link berikut :