Peraturan Akademik Tahun 2026
Peraturan Akademik
Peraturan Akademik Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Tahun 2026 merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan akademik bagi sivitas akademika, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan pada program Diploma Dua (D-II).
Peraturan ini mengatur berbagai ketentuan akademik, meliputi penyelenggaraan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, beban dan masa studi, praktik kerja lapangan dan Magang Berdampak, penerimaan mahasiswa baru, administrasi akademik, layanan akademik, penilaian hasil belajar, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan proses pendidikan di lingkungan AKN Blitar.
Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pihak terkait dalam memahami serta melaksanakan ketentuan akademik secara tertib, terarah, dan bertanggung jawab.