Blitar, 30 Oktober 2025 – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Renstra Kemdiktisaintek) Tahun 2025–2029 menegaskan arah baru dalam penguatan pendidikan vokasi di Indonesia. Salah satu kebijakan penting dalam dokumen tersebut adalah transformasi pendidikan tinggi vokasi yang diarahkan untuk penataan dan pengembangan Akademi Komunitas.
Dalam Renstra disebutkan bahwa Akademi Komunitas memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasional yang berfokus pada kebutuhan lokal dan keterampilan praktis. Institusi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi, terutama di daerah yang belum terjangkau layanan pendidikan tinggi formal. Melalui pendekatan berbasis komunitas dan potensi daerah, Akademi Komunitas diharapkan dapat memperluas akses pendidikan terapan bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan kesempatan belajar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Renstra Kemdiktisaintek menegaskan bahwa Akademi Komunitas yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam layanan pendidikan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, dan dinilai memiliki potensi lebih besar, dapat diarahkan untuk bertransformasi menjadi politeknik negeri. Langkah ini menjadi strategi untuk memperluas cakupan program studi terapan serta memperkuat kontribusi lembaga terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Dengan rekam jejak penyelenggaraan pendidikan vokasional yang selaras dengan kebutuhan industri dan potensi daerah, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar siap memanfaatkan momentum transformasi ini untuk memperluas perannya dalam pengembangan sumber daya manusia dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Transformasi menuju politeknik negeri bukan sekadar peningkatan status, melainkan bentuk penguatan peran lembaga dalam menyiapkan tenaga terampil, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui dukungan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 40 Tahun 2025, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar menatap masa depan dengan optimisme — menjadi pusat pendidikan vokasi yang terus tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kemajuan Indonesia. [fir]
