
BLITAR, akb.ac.id – Tiga bangunan lama eks Rumah Sakit Mardi Waluyo yang berada di dalam area AKN Putra Sang Fajar Blitar Jalan dr. Sutomo 29 Kota Blitar mulai dibongkar pada Jumat (11/02/2022). Pengelola BMN AKN Putra Sang Fajar Blitar, Ika Rachmawati mengungkapkan hal itu pada Jumat (11/02/2022) ketika diwawancara di ruang kerjanya.
“Pada bulan Oktober 2021 lalu, kami telah mengajukan usulan penghapusan dan penjualan bongkaran tiga bangunan bekas Rumah Sakit Mardi Waluyo yaitu dua Bangunan Rumah Sakit Umum, dan satu Bangunan Klinik Puskesmas.” Ika mengatakan, penghapusan bangunan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-1/MK.6/WKN.10/KNL.03/2022 tanggal 03 Januari 2022. Pembongkaran dan penjualan bongkaran ketiga bangunan yang dibangun sejak tahun 1990 itu dilakukan dengan teknik lelang. “Penjualan secara lelang atas Barang Milik Negara dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang serta hasil penjualan seluruhnya disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.” kata Ika. Pelaksanaan lelang dilakukan di situs lelang.go.id sejak tanggal 28 Januari sampai 02 Februari 2022 lalu. Hasil pelaksanaan lelang diumumkan pada hari Rabu (02/02/2022) lalu pada pukul 13.30 WIB.

Penghapusan bangunan ini dilakukan dalam rangka persiapan lahan untuk pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu. Sesuai rencana, pembangunan gedung tersebut mulai dilaksanakan pada awal bulan April tahun ini. Pembangunan gedung tersebut telah dianggarkan dalam DIPA AKN Putra Sang Fajar Blitar Tahun Anggaran 2022 melalui bantuan pembangunan yang bersumber dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2022. Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu ini merupakan bangunan kedua yang akan dibangun oleh AKN Putra Sang Fajar Blitar melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) setelah sebelumnya dibangun Gedung Kuliah Terpadu pada tahun 2020 melalui sumber pembiayaan yang sama. Sebagai perguruan tinggi vokasi kebutuhan akan laboratorium dan prasarana praktek yang lengkap merupakan syarat mutlak untuk mendukung kesuksesan pembelajaran. Beberapa laboratorium dan prasarana praktek yang belum terakomodir pada Gedung Kuliah Terpadu akan disiapkan pada Gedung Laboratorium Terpadu ini.
[fir]