Diberitahukan kepada mahasiswa baru Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Tahun
Akademik 2021/2022. Bagi yang belum melakukan pembayaran UKT semester satu (1) atau belum
mengumpulkan berkas daftar ulang selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), pelayanan dapat dilakukan kembali pada:
Hari, tanggal : Senin – Jumat, 9 – 13 Agustus 2021
Pukul : 09.00 – 14.00 WIB
Tempat : Kampus Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar,
Jl. Dr. Sutomo No. 29 Blitar
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.