Kuisioner Evalusasi Kinerja Dosen Semester GenapTahun Ajaran 2020/2021

Penilaian kinerja dosen merupakan suatu proses dimana lembaga melakukan evaluasi atau menilai kinerja dosen atau mengevaluasi hasil pekerjaan dosen. Penilaian yang dilakukan terhadap dosen di Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar dilaksanakan dengan berbasis pada pengawasan, artinya penilaian yang dilakukan terhadap dosen tidak saja ditujukan untuk menilai kinerja, juga sekaligus berpungsi untuk mengawasi dosen dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu kegiatan pendidikan dan pengajaran, oleh karena itu kriteria yang dijadikan untuk mengevaluasi, sekaligus berfungsi sebagai alat untuk mengawasi kinerja dosen. Evaluasi kinerja yang berbasis pengawasan ini dilaksanakan Mahasiswa. Fungsi dari penilaian kinerja dosen adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mencapai visi dan misi perguruan tinggi. Secara umum penilaian kinerja dosen ini akan dimanfaatkan pergruruan tinggi untuk upaya meningkatkan kinerja dosen dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas.
  2. Untuk merumuskan kebijakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.
  3. Untuk menjamin pelayanan terbaik kepada mahasiswa selaku stakeholder utama.
  4. Untuk Akreditasi.

Oleh karena itu kepada Seluruh Mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar dimohon untuk mengisi kuisioner evaluasi kinerja dosen sesuai dengan link masing-masing kelas. Berikut link kusioner :

No.KelasLink
11 ASJKKlik di sini
22 ASJKKlik di sini
31 PAVKlik di sini 
42 PAVKlik di sini  
52 OPKlik di sini  
61 PHTU/Warga ProduktifKlik di sini  
72 PHTUKlik di sini  
81 AdbisKlik di sini  
92 AdbisKlik di sini  

Atas partisipasinya kami ucapkan terimakasih.