Sejarah AKB
Sejarah
Pasal 59 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Akademi Komunitas merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus. Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar adalah akademi komunitas yang lahir sebagai satuan kerja tersendiri berbagai jurusan yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus di sekitar Kota Blitar.
Community College Kota Blitar yang merupakan lembaga binaan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dari Pemerintah Kota Blitar yang didirikan tahun 2002 merupakan cikal bakal berdirinya Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar.
Kemudian pada tanggal 9 Agustus 2012 Politeknik Negeri Malang melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 161/P/2012 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Diluar Domisili secara resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara untuk menyelenggarakan program studi di Kota Blitar. PDD ini kemudian dikenal dengan nama Program Studi di Luar Domisili (PDD) Kota Blitar Rintisan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Dalam penyelenggaraannya, PDD Kota Blitar Rintisan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar ini mendapat pinjaman gedung Workshop Center SMK Negeri 1 Blitar bagian utara dari Pemerintah Kota Blitar yang berlokasi di Jalan dr. Sutomo 51 Kota Blitar.
Tanggal 17 Oktober 2014 PDD Kota Blitar Rintisan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar kemudian resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mandiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahir (Dies Natalis) Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar.
Pada tahun 2020 Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar mendapatkan pembiayaan dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Tahun 2020 untuk membangun Gedung Kuliah Terpadu yang sekaligus menjadi gedung pertama yang dimiliki oleh Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Lokasi pembangunan berada di Jalan dr. Sutomo 29 Kota Blitar.
Pada tahun 2022 Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar kembali berhasil mendapatkan pembiayaan dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Tahun 2022 untuk membangun keduanya yaitu Gedung Laboratorium Terpadu untuk menambah sarana dan prasarana guna meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi. Lokasi Gedung Laboratorium Terpadu ini tepat berada di utara Gedung Kuliah Terpadu yang dihubungkan dengan jalan akses diantara kedua gedung tersebut.
Direktur (2012-Sekarang)
Drs. Sugeng Wahyudi, M.M.
(Koordinator PDD Kota Blitar 2012-2014)
Drs. Pudji Herijanto, M.AB.
(Direktur 2014-2022)
Dr. Drs. Halid Hasan, M.Strat.HRM
(Direktur sejak 2022)